Makalah :
KOMUNIKASI ORGANISASI
DI KANTOR OTORITAS PELABUHAN
WILAYAH 1V
RINI
RESKI AMELIA
2012.141.00.022
MANAJEMEN
EKONOMI PUBLIK
Dibuat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah :
TEKNIK
KOMUNIKASI
Makalah ini
merupakan karya asil saya dan bukan salinan sebagian atau seluruhnya dari karya
orang lain. Jika di dalamnya terdapat pendapat orang lain maka pendapat
tersebut saya kutip menurut norma, etika dan kaidah penulisan ilmiah serta
sumbernya dicantumkan dalam daftar pustaka. Jika ternyata saya melanggar
pernyataan ini maka saya bersedia memasukkan makalah pengganti dalam waktu 3
(tiga) hari sejak pelanggaran tersebut disampaikan kepada saya.
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
( S T I A – L A N )
MAKASSAR
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, tiada
kata yang paling indah penulis harus ucapkan selain rasa syukur kehadirat Allah
SWT, sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Ilmiah ini tepat pada waktunya.
Dalam penulisan makalah
ini, penulis banyak menemukan kesulitan dan hambatan. Namun demikian, dengan
berkat adanya petunjuk, koreksi, saran dan dorongan dari berbagai pihak,
disertai ketekunan dan do’a, hambatan tersebut dapat diatasi sehingga
terwujudlah makalah, walaupun dalam bentuk sederhana. Penulis menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya pada semua dan penghargaan penulis ditujukan terutama
kepada :
1.
Ibu dosen
mata kuliah Teknik Komunikasi yang telah memberikan tugas makalah ini.
2.
Kepada Ayahanda dan Ibunda tercinta yang telah
bersusah payah mengasuh, mendidik, memotivasi dan membiayai dengan penuh rasa
tanggung jawab.
3.
Teman – teman yang telah membantu serta memberikan
inspirasi dan meluangkan waktunya dalam penyusunan makalah ini.
Dalam pembuatan makalah
ini, penulis menyadari akan adanya kesalahan. Itu berarti dalam makalah ini
pasti ada juga kekurangannya dan untuk itu saran dan kritik dari pembaca sangat
diharapkan.
BAB
1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Istilah
organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara
harafiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling
bergantung. Di antara para ahli ada yang menyebut paduan itu sistem, ada juga
yang menamakannya sarana.
Everet M.
Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan
organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk
mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas.
Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach,
mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan
sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari
tugas-tugas dan wewenang.
Korelasi
antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang
terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi
itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung
dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang
dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan
sebagainya. Jawaban-jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk
bahan telaah untuk selanjutnya menyajikan suatu konsepsi komunikasi bagi suatu
organisasi tertentu berdasarkan jenis organisasi, sifat organisasi, dan lingkup
organisasi dengan memperhitungkan situasi tertentu pada saat komunikasi
dilancarkan.
Komunikasi
organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam
kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005).
Komunikasi
organisasi dapat didefinisikan sebagai pertunjukkan dan penafsiran pesan di
antara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi tertentu.
Suatu organisasi terdiri dari unit-unit komunikasi yang terdiri dari unit-unit
komunikasi dalam hubungan-hubungan hirarkris antara yang satu lainnya dan
berfungsi dalam suatu lingkungan (Pace and Faules, 2002: 20).
Menurut
Monge dan Eisenberg, kerja dari hubungan komunikasi organisasi antara kolega
yang terinstitusi akan memberikan gambaran terbaik menciptakan konstitusi
konsep jaringan (Littlejohn, 1999:303). Organisasi dianggap sebagai suatu
sistem yang sedikitnya terdiri dari dua orang atau pihak (atau lebih). Di
dalamnya terdapat interdepen, masukan (input), hubungan dan luaran
(output).
Komunikasi
formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan
sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam
organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam
organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat
resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara
sosial. Orientasinya bukan pada
organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
adapun
bentuk bentuk komunikasi diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
komunikasi
interpersonal atau komunikasi lateral yaitu komunikasi antar sesama staf..
b. Komunikasi vertikal, yaitu komunikasi dari atas ke bawah
dan dari bawah ke atas. Komunikasi dari pimpinan kepada bawahan dan dari
bawahan kepada pimpinan. pimpinan memberikan instruksi-instruksi,
petunjuk-petunjuk, informasi-informasi, dll kepada bawahannya. Sedangkan
bawahan memberikan laporan-laporan, saran-saran, pengaduan-pengaduan, dsb.
kepada pimpinan.
c.
Komunikasi
eksternal organisasi adalah komunikasi antara pimpinan organisasi dengan
khalayak di luar organisasi. Pada organisasi besar, komunikasi ini lebih banyak
dilakukan oleh kepala hubungan masyarakat dari pada pimpinan sendiri. Yang
dilakukan sendiri oleh pimpinan hanyalah terbatas pada hal-hal yang dianggap
sangat penting saja.
adapun peranan dalam
jaringan kerja komunkasi adalah
a.
Anggota klik/group
Individu-individu yang
keadaan sekelilingnya memungkinkan kontak antar individu yang satu sama lain
saling menyukai dan merasa puas dengan kontak tersebut, bahkan dengan cara
tidak langsung.
b.
Penyendiri
Individu-individu yang
hanya melakukan sedikit atau sama sekali tidak mengadakan kontak dengan anggota
kelompok yang lain.
c.
Jembatan
Berlaku sebagai
penghubung langsung antara dua kelompok dalam organisasi dan jembatan juga
rentan terhadap semua kondisi yang menyebabkan kehilangan, kerusakan dan
penyimpangan informasi.
d.
Penghubung
Orang yang menghubungkan
dua klik atau lebih, tetapi bukan anggota salah satu kelompok yang dihubungkan
tersebut. Penghubung memegang peranan penting bagi berfungsinya organisasi
secara efektif yang dapat melancarkan maupun menghambat aliran informasi.
e.
Penjaga gawang/Gate keeper
Orang yang secara
strategis ditempatkan dalam jaringan agar dapat melakukan pengendalian atas
pesan yang disebarkan melalui sistem tersebut.
f.
Pemimpin pendapat
Orang tanpa jabatan
formal dalam semua sistem sosial, yang membimbing pendapat dan mempengaruhi
orang-orang dalam keputusan mereka yang sangat dipercaya oleh orang lain untuk
mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
g.
Kosmopolit
Menghubungkan anggota
organisasi dengan orang-orang dan peristiwa diluar batas-batas struktur
organisasi. Anggota organisasi yang banyak bepergian, aktif di asosiasi
internasional maupun aktif membaca jurnal terbitan regional, nasional dan
internasional.
PROFIL DIREKTORAT JENDRAL PERHUBUNGAN LAUT DAN KANTOR
OTORITAS PELABUHAN WILAYAH 1V MAKASSAR
A.
DIREKTORAT JENDRAL PERHUBUNGAN LAUT
a) VISI DITJEN HUBLA
Visi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sebagaimana dinyatakan dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, adalah:
“Terwujudnya penyelenggaraan transportasi laut nasional yang efektif, efisien dan berdaya saing serta memberikan nilai
tambah sebagai infrastruktur
dan tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara.
b)
MISI DITJEN HUBLA
Untuk
mewujudkan visi Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut tersebut, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2008 tentang Pelayaran telah menetapkan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi 5 (lima) misi
utama pembangunan yang harus ditempuh sebagai berikut:
1.
Menyelenggarakan kegiatan angkutan di perairan
dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang/dan atau barang melalui
perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan
berdaya guna;
2.
Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang
andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi dan mempunyai daya saing
global untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan
nusantara;
3.
Menyelenggarakan keselamatan dan keamanan
angkutan perairan dan pelabuhan;
4.
Menyelenggarakan perlindungan lingkungan maritim
di perairan nusantara;
5.
Melaksanakan konsolidasi peran masyarakat, dunia
usaha dan pemerintah melalui restrukturisasi dan reformasi peraturan;
c) TUJUAN DITJEN HUBLA
Tujuan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah sebagai
berikut:
1.
Meningkatkan kualitas dan produktivitas pelayanan
sub sektor perhubungan laut yang aman, nyaman, tepat waktu, terjangkau berdaya saing serta memberikan
nilai tambah.
2.Memperluas jangkauan
jaringan pelayanan sub sektor perhubungan laut sampai ke daerah terpencil dan
terisolasi dan daerah perbatasan negara.
3.Meningkatkan pelayanan jasa sarana
dan prasarana sub sektor perhubungan laut yang mampu memenuhi kebutuhan minimum
dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
4.Meningkatkan kapasitas
aparatur negara dan SDM perhubungan laut yang professional, mandiri,
bertanggungjawab dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta
menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan penegakan hukum;
5.Memenuhi perlindungan lingkungan maritim dengan upaya pencegahan dan
penanggulangan pencemaran
d)
SASARAN
Sasaran pembangunan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2010
– 2014 yaitu sebagai berikut:
1.
Meningkatkan pelayanan keselamatan pelayaran dan
keamanan transportasi laut;
2.
Meningkatnya
aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan sarana dan prasarana transportasi
laut
3.
Meningkatnya pelayanan kepelabuhanan nasional
melalui peningkatan kapasitas pelabuhan;
4.
Meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta
administrasi negara di sektor transportasi laut;
5.
Meningkatnya pemeliharaan dan kualitas lingkungan
hidup serta penghematan penggunaan energi di bidang transportasi laut.
B. KANTOR OTORITAS PELABUHAN
WILAYAH 1V MAKASSAR
a) VISI DAN MISI
a.
Visi Kantor Otoritas
Pelabuhan Utama Makassar
”Terselenggaranya Pelabuhan yang kondusif, efektif,
efisien dan berdaya saing tinggi dalam menunjang perekonomian Nasional”.
b. Misi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar
adalah untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan diatas, yang dirumuskan
dalam 4 (empat) misi utama pembangunan yang harus ditempuh sebagai berikut :
1. Menjamin keamanan,
ketertiban, dan kelancaran arus barang serta kelestarian lingkungan pelabuhan;
2. Mewujudkan Standar
Kinerja Operasional Pelabuhan sesuai dengan kondisi fasilitas Terminal;
3. Menetapkan prosedur
pelayanan Kapal dan Barang sesuai kondisi Pelabuhan;
4. Mewujudkan Tata Guna
Lahan Daratan dan perairan sesuai Rencana Induk Pelabuhan dan DLKr/DLKp.
b) TUJUAN
Tujuan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar adalah sebagai berikut:
1. Mempertahankan pelayanan
jasa sarana dan prasarana sub sektor perhubungan laut yang mampu memenuhi
kebutuhan minimum dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
2. Meningkatkan kualitas dan
produktivitas pelayanan sub sektor perhubungan laut yang aman, nyaman, tepat
waktu, terjangkau berdaya saing serta memberikan nilai tambah.
3. Meningkatkan kapasitas
aparatur negara dan SDM sub sektor perhubungan laut yang professional, mandiri,
bertanggungjawab dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme);
4. Memperluas jangkauan
jaringan pelayanan sub sektor perhubungan laut sampai ke daerah terpencil dan
terisolasi dan daerah perbatasan negara.
c) SASARAN
Sasaran pembangunan
transportasi laut dirumuskan dalam Penetapan Kinerja Tahun 2012 Kantor Otoritas Pelabuhan
Utama Makassar tahun yaitu sebagai
berikut:
1. Meningkatkan pelayanan
lalu lintas dan angkutan laut;
2. Meningkatkan pelayanan
kepelabuhanan;
3. Tertatanya guna lahan
daratan dan perairan;
4. Meningkatkan kualitas SDM
dan teknologi serta administrasi negara.
Dalam rangka mengukur pencapaian 4 (empat) sasaran Otoritas Pelabuhan Utama
Makassar, telah ditetapkan beberapa indikator kinerja sebagai berikut :
1.
Meningkatkan pelayanan lalu lintas
dan angkutan laut
Indikator Kinerja Utama :
a. Jumlah Voyage
perintis
b. Jumlah arus
penumpang
c.
Jumlah arus barang
2.
Meningkatkan pelayanan kepelabuhanan
Indikator Kinerja Utama
a. Tersedianya
fasilitas daratan
b. Terpulihkannya
kondisi gedung kantor
3.
Tertatanya guna lahan daratan dan
perairan
Indikator
Kinerja Utama :
a. Terselesaikannya
study Master Plan
4.
Meningkatkan kualitas SDM dan
teknologi serta administrasi negara
Indikator Kinerja Utama :
- Prosentase
peningkatan pelayanan administratif dan teknis di lingkungan OP Makassar
a.
Layanan Perkantoran untuk pembayaran
gaji dan tunjangan
b.
Penyuluhan pembinaan organisasi
c.
Sistem akutansi pemerintah ( SAI )
d.
Pengadaan perlengkapan sarana gedung
e.
Pengadaan alat pengolahan data
f.
Pengadaan kendaraan operasional
a)
STRATEGI PEMBANGUNAN
TRANSPORTASI LAUT
Untuk mengimplementasikan kebijakan
penyelenggaraan transportasi laut, maka ditetapkan berbagai strategi sebagai
berikut:
1.
Strategi Bidang Perencanaan dan Pembangunan
a.
Menyiapkan
kebutuhan infrastruktur pokok dan rencana pengembangan serta pembangunan dan
perawatannya.
-
Inventarisasi
usulan dari masing-masing pelabuhan
-
Evaluasi
usulan
-
Menyampaikan
hasil evaluasi kepada Ditjen Hubla untuk memperoleh anggaran
-
Apabila
telah memperoleh anggaran pembangunan, pengembangan dan perawatan dapat
dimulai.
b.
Menyusun
penyelesaian RIP (master plan) dan
DLKr/ DLKp;
c.
Menetapkan
standar kinerja operasional pelayanan jasa kepelabuhanan sebagai target yang
harus dicapai oleh masing-masing operator pelabuhan;
d.
Menyusun
rencana program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan
jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan
oleh Badan Usaha Pelabuhan;
e.
Menyusun
program penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, pengerukan kolam
pelabuhan dan alur-pelayaran, reklamasi, jaringan jalan dan Sarana Bantu
Navigasi-Pelayaran;
f.
Menyusun
rencana desain konstruksi fasilitas pokok pelabuhan dan fasilitas penunjang
kepelabuhanan;
g.
Penyiapan
usulan penetapan tarif sewa lahan sesuai kondisi pelabuhan masing-masing.
2.
Strategi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi, dan Usaha Kepelabuhanan
a.
Menyempurnakan sistem dan prosedur pelayanan
kapal dan barang;
b.
Mengatur dan mengawasi penggunaan DLKr dan
DLKp, fasilitas dan operasional pelabuhan, serta usaha jasa terkait dengan
kepelabuhanan dan angkutan di perairan;
c.
Inventarisasi Terminal Untuk Kepentingan
Sendiri (TUKS)/ Terminal khusus (dari aspek perizinan);
d.
Menjamin kelancaran arus barang serta keamanan
dan ketertiban di pelabuhan;
e.
Pemberian konsesi kegiatan usaha
kepelabuhanan;
f.
Pengawasan dan penertiban penggunaan alat
angkat dan angkut; serta kegiatan bongkar muat barang.
g.
Penyamaan persepsi dokumen monitor pemakaian
fasilitas :
- Fasilitas Pandu
- Fasilitas Tambat
3.
Strategi
Bagian Tata Usaha/ Administrasi Kantor Otoritas Pelabuhan
Utama Makassar
a)
Meningkatnya Kualitas Administrasi Negara di
Sektor Transportasi Laut
1) Penerapan Manajemen
Modern;
2) Pengembangan Data dan
Perencanaan Transportasi;
3) Peningkatan Struktur
Organisasi;
4) Peningkatan Sumber Daya
Manusia;
5) Peningkatan Sistem
Pemotivasian;
6) Peningkatan Sistem
Pengawasan.
b) Meningkatnya Kualitas
Sumber Daya Manusia, serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Bidang
Transportasi Laut
1)
Pengembangan
Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut
2)
Peningkatan
Kepedulian Masyarakat Terhadap Peraturan Perundangan Transportasi Laut.
b)
KEBIJAKAN
Dalam rangka mewujudkan visi
dan misi yang telah ditetapkan, penyelenggaraan transportasi laut berpedoman
pada kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
1)
Mengembangkan kemampuan armada angkutan nasional
yang tangguh serta didukung industri perkapalan yang andal;
2)
Meningkatkan kualitas pelayanan kapal, barang dan
penumpang;
3)
Meningkatkan kemampuan dan peranan kepelabuhanan
serta keselamatan dan keamanan pelayaran;
4)
Melaksanakan tahapan pembangunan dan pengembangan
pelabuhan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang;
5)
Meningkatkan kualitas administrasi negara pada
sub sektor transportasi laut.
c)
PROGRAM PEMBANGUNAN
1.
Program
Pembangunan Transportasi Laut
a. Peningkatan pengawasan pelayanan jasa lalu
lintas angkutan laut yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah;
b. Peningkatan Pelayanan Perintis.
c. Peningkatan pengawasan kapal, barang dan
penumpang.
2.
Pembangunan Prasarana Kepelabuhanan
a. Rehabilitasi prasarana kepelabuhanan untuk
terciptanya zero waiting time dengan pelayanan antrian dibawah 5 jam;
b. Rehabilitasi Gedung Kantor;
c. Pembangunan Fasilitas pada beberapa
pelabuhan mis : Parepare dan
Bantaeng;
d. Review RIP/ Master Plan Pelabuhan Makassar
dan Samarinda.
3.
Pembangunan SDM dan Kelembagaan
a. Meningkatnya kuantitas dan kualitas Sumber
Daya Manusia, serta Ilmu Pengetahuan dan penguasaan teknologi di bidang
Transportasi Laut;
b. Meningkatnya kuantitas dan kualitas
Administrasi Negara yang handal, tertib, lancar sesuai ketentuan yang berlaku;
c. Meningkatnya struktur organisasi dan
koordinasi dengan instansi terkait untuk menghindari ego sektoral, sehingga
setiap masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
BAB 11
ISI
Kantor Otoritas Pelabuhan Wilayah IV Makassar secara resmi ditetapkan oleh
Menteri Perhubungan berdasarkan KM. 63 Tahun 2010 pada tanggal 20
Desember 2010 di Jakarta, namun tepat tanggal 1 Juni 2012 oleh Menteri
Perhubungan E.E Mangindaan dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012
maka berubah menjadi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.
A. Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Otoritas
Pelabuhan Utama Makassar
a.
Tugas
Pokok
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 35
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas
Pelabuhan Utama, kantor Otoritas Pelabuhan Utama
Makassar mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
b.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal
2 PM. 35 Tahun 2012, Kantor Otoritas
Pelabuhan Utama Makassar menyelenggarakan fungsi :
a.
Pelaksanaan
penyediaan, pengaturan, dan pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan
pelabuhan;
b.
Pelaksanaan
penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran,
dan jaringan jalan;
c.
Pelaksanaan
penyediaan dan pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran;
d.
Pelaksanaan
penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan;
e.
Pelaksanaan
penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah
Lingkungan Kepentingan pelabuhan, serta pengawasan penggunaannya;
f.
Pelaksanaan
pengusulan tarif untuk ditetapkan Menteri, atas penggunaan perairan dan/atau
daratan, dan fasilitas pelabuhan yang disediakan oleh Pemerintah serta jasa
kepelabuhanan yang diselenggarakan oleh Otoritas Pelabuhan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
g.
Pelaksanaan
pengaturan lalu lintas kapal ke luar masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal;
h.
Pelaksanaan
penjaminan keamanan dan ketertiban, kelancaran arus barang di pelabuhan;
i.
Pelaksanaan
penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna
jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;
j.
Pelaksanaan
pemberiaan konsesi atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk
melakukan kegiatan pengusahaan di pelabuhan;
k.
Pengelolaan
urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat.
c. Susunan
Organisasi
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar
terdiri dari :
a. Bagian Tata Usaha;
b. Bidang Perencanaan dan Pembangunan; dan
c. Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi, dan Usaha
Kepelabuhanan.
B.
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Bagian Tata Usaha
a.
Tugas Pokok
Bagian Tata Usaha melaksanakan urusan keuangan,
kepegawaian dan umum, hukum dan hubungan masyarakat serta pelaporan
di lingkungan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama. pada Bagian Tata
Usaha bentuk komunikasinya yaitu, komunikasi lateral, upward comuncation, dan
komunikasi eksternal.
b.
Fungsi
1.
Pengelolaan urusan keuangan, pelaporan
Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta penerimaan, penyetoran dan pembukuan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
2.
Pelaksanaan urusan kepegawaian,
pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional, surat-menyurat, kearsipan,
kerumah tanggaan dan urusan umum; dan
3.
Pelaksanaan pertimbangan dan bantuan hukum, serta hubungan
masyarakat.
c.
Susunan Organisasi
Bagian Tata Usaha Terdiri dari :
1)
Sub. Bagian
Keuangan
mempunyai tugas melakukan urusan keuangan, dan
administrasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penatausahaan
Barang Milik Negara (BMN) dan pelaporan Sistem Akuntansi Instansi ( SAI). pada
Sub Bagian Keuangan bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral dan upward
comunication.
2)
Sub. Bagian Kepegawaian dan Umum
mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, pembinaan
dan pengembangan jabatan fungsional, surat-menyurat, kearsipan, kerumah
tanggaan dan urusan umum. pada Sub Bagian Kepegawaian Dan Umum bentuk
komunikasinya yaitu komunikasi lateral
3) Sub. Bagian Hukum dan Hubungan
Masyarakat
Mempunyai tugas
melakukan pertimbangan dan
bantuan hukum, serta hubungan masyarakat. pada Sub Bagian Hukum Dan Hubungan Masyarakat bentuk komunikasi yang
dilakukan adalah komunikasi eksternal yaitu komunikasi organisasi dengan
khalayak umum. dalam hubungan masyarakat bentuk komunikasi di kantor Otoritas
Pelabuhan wilayah 1V makassar ini dikenal dengan Pelayanan satu atap, Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 hakekat dari
pelayanan adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan
perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) adalah kegiatan
penyelenggaraan jasa perizinan dan non-perizinan, yang proses pengelolaannya di
mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap penerbitan ijin dokumen, dilakukan
secara terpadu dalam satu tempat.
C.
Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Bidang
Perencanaan dan Pembangunan
a.
Tugas Pokok
Melaksanakan penyediaan dan pengaturan penggunaan lahan daratan dan
perairan pelabuhan, penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan,
alur-pelayaran, jaringan jalan, dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, penjaminan
dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan, penyusunan Rencana Induk
Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan,
dan pengusulan tarif. pada Bidang Perencanaan Dan Pembangunan
bentuk komunikasi yang dilakukan yaitu komunikasi lateral dan upward communication.
b.
Fungsi
1. Penyiapan bahan penyediaan dan pengaturan lahan daratan dan perairan pelabuhan;
2. Penyiapan bahan penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan,
alur-pelayaran, jaringan jalan, dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran;
3. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah
Lingkungan Kepentingan pelabuhan;
4. Penyiapan bahan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian
lingkungan di pelabuhan;
5. Penyiapan bahan penyusunan program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;
6. Penyiapan bahan penyusunan desain
konstruksi fasilitas pokok pelabuhan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan;
7. Penyiapan bahan penyusunan dan pengusulan tarif penggunaan daratan dan/atau
perairan, fasilitas pelabuhan serta jasa kepelabuhanan yang disediakan oleh
Kantor Otoritas Pelabuhan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; dan
8. Penyiapan bahan analisa dan evaluasi pembangunan penahan
gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, jaringan jalan, sarana Bantu
Navigasi Pelayaran serta sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan
yang diperlukan oleh penggunan jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha
Pelabuhan.
c.
Susunan Organisasi
Bidang Perencanaan dan Pembangunan terdiri dari :
1)
Seksi Rencana dan Program
Mempunyai tugas
melakukan penyiapan bahan penyusunan, penyediaan
dan pengaturan lahan daratan dan perairan pelabuhan, penyediaan dan
pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, jaringan
jalan, dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran serta penyusunan Rencana Induk
Pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan
Pelabuhan. pada Seksi Rencana Dan Program bentuk komunikasinya
yaitu komukasi lateral dan Upward communication.
2)
Seksi Desain dan Pembangunan
Mempunyai tugas
melakukan penyiapan bahan penyusunan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan, program
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhan
yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan serta penyusunan desain
konstruksi fasilitas pokok pelabuhan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan.
pada Seksi Desain dan Pembangunan bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral.
3)
Seksi Analisa, Evaluasi dan Tarif
Mempunyai tugas
melakukan penyiapan bahan penyusunan
dan pengusulan tarif penggunaan daratan dan/atau perairan, fasilitas pelabuhan
serta jasa kepelabuhanan, analisa dan evaluasi pembangunan penahan gelombang,
alur-pelayaran, jaringan jalan, dan sarana bantu navigasi pelayaran serta
sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna
jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan
oleh Badan Usaha Pelabuhan. pada Seksi Analisa, Evaluasi Dan
Tarif bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral.
D.
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Bidang
Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi, dan Usaha Kepelabuhanan
a.
Tugas Pokok
Melaksanakan pengaturan lalu lintas kapal ke luar masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal, penjaminan
keamanan dan ketertiban, kelancaran arus barang di pelabuhan, pengawasan
penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja
dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, penyediaan dan/atau pelayanan jasa
kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan oleh
Badan Usaha Pelabuhan, pemberi konsesi atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha
Pelabuhan untuk melakukan kegiatan pengusahaan di pelabuhan dan penyiapan bahan
penetapan dan evaluasi standar kinerja operasional pelayanan jasa
kepelabuhanan. pada Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Laut, Operasi,
Dan Usaha Kepelabuhanan bentuk komunikasi yang dilakukan adalah komunikasi
lateral dan downward communication.
b.
Fungsi
1.
Penyiapan
bahan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan lalu lintas dan
angkutan laut, tenaga kerja bongkar muat serta pengawasan kegiatan keagenan dan perusahaan angkutan laut asing;
2.
Penyiapan
bahan penjaminan kelancaran arus barang serta keamanan dan ketertiban di
pelabuhan;
3.
Penyiapan
bahan pengaturan dan penyelenggaraan lalu lintas kapal keluar/masuk pelabuhan
melalui pemanduan kapal;
4.
Pelaksanaan pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan serta
Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan;
5.
Penyiapan bahan pengaturan, pengendalian, pengawasan fasilitas dan
operasional pelabuhan, serta penggunaan lahan daratan dan perairan di pelabuhan;
6.
Penyiapan
bahan pengawasan dan evaluasi
penerapan standar penggunaan peralatan kegiatan bongkar muat serta Tenaga Kerja
Bongkar Muat (TKBM);
7.
Penyiapan
bahan pelaksanaan pemeliharaan
kelestarian lingkungan di pelabuhan;
8.
Penyiapan
bahan pemberian rekomendasi
persetujuan lokasi pelabuhan, pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri
serta peningkatan kemampuan terminal dan operasional pelabuhan 24 (dua puluh
empat) jam;
9.
Penyiapan
bahan pemberian konsesi atau bentuk
lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa
kepelabuhanan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;
10.
Penyiapan
bahan penyusunan, pengendalian dan
pengawasan sistem dan prosedur pelayanan jasa kepelabuhanan, usaha jasa terkait
dengan kepelabuhanan dan angkutan di perairan serta penyediaan dan pengelolaan
sistem informasi angkutan di perairan dan sistem informasi pelabuhan; dan
11.
Penyiapan
bahan penetapan dan evaluasi standar kinerja operasional pelayanan jasa
kepelabuhanan.
c.
Susunan Organisasi
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi dan Usaha
Kepelabuhanan terdiri dari :
1)
Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Mempunyai tugas
melakukan penyiapan bahan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan
lalu lintas dan angkutan di
perairan, tenaga kerja bongkar muat, pengawasan kegiatan keagenan dan
perusahaan angkutan asing. pada Seksi Lalu Lintas Dan
Angkutan Laut bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral dan upward
communication.
2)
Seksi Faslitas dan Pengawasan Operasional Pelabuhan
Mempunyai tugas
melakukan penyiapan bahan pengaturan, pengendalian, pengawasan penjaminan keamanan dan ketertiban di pelabuhan,
pengaturan dan penyelenggaraan lalu lintas kapal keluar/masuk pelabuhan melalui
pemanduan kapal, pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan
serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan,
fasilitas dan operasional pelabuhan, serta penggunaan lahan daratan dan
perairan di pelabuhan, pengawasan dan evaluasi penerapan standar penggunaan
peralatan kegiatan bongkar muat, pemberiaan rekomendasi persetujuan lokasi
pelabuhan, pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri, peningkatan
kemampuan terminal dan operasional pelabuhan 24 (dua puluh empat) jam serta
pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan. pada Seksi
Fasilitas dan Pengawasan Operasional pelabuhan bentuk komunikasi yang dilakukan
yaitu komunikasi lateral dan downward communication.
3)
Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhanan
Mempunyai tugas
melakukan penyiapan bahan dan
penyusunan pemberian konsesi, atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan
serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum disediakan
oleh Badan Usaha Pelabuhan, pengendalian dan pengawasan sistem dan prosedur
pelayanan jasa kepelabuhanan dan angkutan di perairan serta penyediaan dan
pengelolaan sistem informasi angkutan di perairan dan sistem informasi
pelabuhan, penyiapan bahan penetapan dan evaluasi standar kinerja operasional
pelayanan jasa. pada Seksi Bimbingan Usaha Dan Jasa kepelabuhanan
bentuk komunikasi yang dilakukan yaitu komunikasi lateral dan downward communication.
SALURAN KOMUNIKASI
Adapun saluran komunikasi yang
digunakan adalah komunikasi langsung
maupun tidak langsung , bertatap muka maupun menggunakan alat komunikasi
diantaranya adalah:
a)
surat
menyurat
b)
surat
menyurat via email
c)
rapat
d)
bercakap-cakap
diluar jam kantor
e)
bercakap-cakap
via telephone
f)
papan
pengumuman
g)
laporan
PERMASALAHAN
Beberapa permasalahan Kantor Otoritas Pelabuhan
Utama Makassar
dalam pencapaian kinerja
dan sistem akuntabilitas kinerja tahun 2012 yang dihadapi antara lain adalah :
1.
Layanan opersional 24 jam, telah dilaksanakan namun masih belum optimal sehingga dalam meningkatkan performance / kinerja
pelabuhan, masih terdapat Produktivitas Bongkar Muat rendah, ship out for days rendah karena effective time/berthing dibawah standar.
2.
Pengawasan
pemanfaatan lahan daratan dan perairan oleh OP di Wilayah Pelabuhan belum dapat
dilaksanakan secara optimal karena belum semua pelabuhan memiliki Master Plan.
3.
Kerjasama
antar BUP dengan Terminal Khusus/ Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang sudah
berakhir masa berlakunya dan pada lokasi tersebut BUP tidak memiliki asset
belum dapat dilaksanakan secara optimal karena masih menunggu penetapan tarif.
4.
Pelaksanaan
konsesi belum dilaksanakan karena masih menunggu pedoman konsesi dari Kementerian
Perhubungan.
5.
Lahan
pengembangan pelabuhan terbatas, sehingga perlu reklamasi yang memerlukan biaya
tinggi.
6.
Saat ini
di Pelabuhan Makassar volume kegiatan bongkar/ muat barang sudah cukup banyak,
tidak seimbang lagi dengan fasilitas penumpukan yang tersedia sehingga barang
ditumpuk bukan pada tempatnya mengakibatkan pintu gudang darat/laut tertutup
dan dermaga dipenuhi penumpukan akibatnya arus barang dari dan ke Pelabuhan
sering terlambat.
SOLUSI
Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja Kantor
Otoritas Pelabuhan pada tahun mendatang,
beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain adalah :
1.
Review Master Plan Makassar penetapan Master Plan
dan DLKr/DLKp untuk 21 Pelabuhan lainnya di Utama Otoritas Pelabuhan Makassar
2.
Pengalihan terminal penumpang ke lokasi Makassar New Port.
3.
Inventarisasi kerjasama antar BUP dengan Terminal
Untuk Kepentingan Sendiri dengan Pihak Ketiga yang telah habis masa berlakunya
dapat diselesaikan dengan :
a. BUP tidak memiliki asset
maka kerjasama langsung dengan Otoritas Pelabuhan dan diperlukan penetapan
Tarif (sementara tarif PNBP)
b. BUP memiliki asset lahan
daratan, dapat dilanjutkan dan sewa perairan kepada Otoritas Pelabuhan sebagai
PNBP.
c. BUP Memiliki pandu dan
tidak memiliki kapal tunda dapat dilaknjutkan konstribusi kepada Otoritas
Pelabuhan 20% berdasar PP. 6 Th 2009.
d. BUP memiliki pandu dan
tunda konstribusi kepada Otoritas Pelabuhan: 1,75% berdasar PP.6 Th 2009.
4. Peningkatan pengawasan
pemanfaatan lahan daratan HPL BUP, untuk kesesuaian RIP.
5. Melaksanakan administrasi
pungutan PNBP (konstribusi Pemanduan, jasa labuh pada TUKS, jasa dermaga, sewa perairan, dll)
6.
Meninjau tata guna lahan daratan dan perairan.
7.
Menciptakan kompetisi melalui kerjasama
pemerintah swasta pada pelabuhan yang dibangun dari dana APBN.
BAB 111
KESIMPULAN
Beberapa keberhasilan telah dicapai oleh Kantor
Otoritas Pelabuhan Utama Makassar sepanjang tahun 2012 ini, antara lain semakin
meningkatnya kecenderungan penerapan akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang
dilakukan. Namun demikian, terdapat beberapa ketidakberhasilan memang masih
mewarnai capaian kinerja dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar ini.
Faktor utama penentu berbagai keberhasilan yang
sudah dicapai sepanjang tahun 2012 ini adalah adanya komitmen dan dukungan
pimpinan serta jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam upaya
meningkatkan akuntabilitas kinerja seluruh UPT yang berada di bawah kendalinya.
Selain itu, walaupun secara kualitas sangat terbatas, dukungan kemampuan
personil yang memadai juga menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian
kinerja di tahun 2012 ini.
DAFTAR PUSTAKA
http/www.ssbelajar.com
http/www.wordpresh.com
LAKIP MENPAN OTORITAS PELABUHAN
Onong Effendy,
1994, Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Wiryanto,
2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Grameia Wiriasarana
Indonesia.
Makalahnya keren loh..
BalasHapusMantaapp...isix keren,,hehe
BalasHapusIsinya memberikan pengetahuan yg sangat bagus
BalasHapus