Senin, 25 November 2013

KOMUNIKASI ORGANISASI DIKANTOR OTORITAS PELABUHAN WILAYAH 1V MAKASSAR

Makalah :
                 KOMUNIKASI ORGANISASI
                 DI KANTOR OTORITAS PELABUHAN WILAYAH 1V                
                 MAKASSAR



                            


RINI RESKI AMELIA
2012.141.00.022
MANAJEMEN EKONOMI PUBLIK

Dibuat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah :
TEKNIK KOMUNIKASI
Makalah ini merupakan karya asil saya dan bukan salinan sebagian atau seluruhnya dari karya orang lain. Jika di dalamnya terdapat pendapat orang lain maka pendapat tersebut saya kutip menurut norma, etika dan kaidah penulisan ilmiah serta sumbernya dicantumkan dalam daftar pustaka. Jika ternyata saya melanggar pernyataan ini maka saya bersedia memasukkan makalah pengganti dalam waktu 3 (tiga) hari sejak pelanggaran tersebut disampaikan kepada saya.
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
 LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
( S T I A – L A N )
MAKASSAR


KATA  PENGANTAR

Alhamdulillah, tiada kata yang paling indah penulis harus ucapkan selain rasa syukur kehadirat Allah SWT, sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Ilmiah ini tepat pada waktunya.
Dalam penulisan makalah ini, penulis banyak menemukan kesulitan dan hambatan. Namun demikian, dengan berkat adanya petunjuk, koreksi, saran dan dorongan dari berbagai pihak, disertai ketekunan dan do’a, hambatan tersebut dapat diatasi sehingga terwujudlah makalah, walaupun dalam bentuk sederhana. Penulis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya pada semua dan penghargaan penulis ditujukan terutama kepada :
1.             Ibu  dosen mata kuliah Teknik Komunikasi yang telah memberikan tugas makalah ini.
2.             Kepada Ayahanda dan Ibunda tercinta yang telah bersusah payah mengasuh, mendidik, memotivasi dan membiayai dengan penuh rasa tanggung jawab.
3.             Teman – teman yang telah membantu serta memberikan inspirasi dan meluangkan waktunya dalam penyusunan makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis menyadari akan adanya kesalahan. Itu berarti dalam makalah ini pasti ada juga kekurangannya dan untuk itu saran dan kritik dari pembaca sangat diharapkan.






BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara harafiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling bergantung. Di antara para ahli ada yang menyebut paduan itu sistem, ada juga yang menamakannya sarana.
          Everet M. Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas. Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach, mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari tugas-tugas dan wewenang.
Korelasi antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan sebagainya. Jawaban-jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk bahan telaah untuk selanjutnya menyajikan suatu konsepsi komunikasi bagi suatu organisasi tertentu berdasarkan jenis organisasi, sifat organisasi, dan lingkup organisasi dengan memperhitungkan situasi tertentu pada saat komunikasi dilancarkan.
Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005).
Komunikasi organisasi dapat didefinisikan sebagai pertunjukkan dan penafsiran pesan di antara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi tertentu. Suatu organisasi terdiri dari unit-unit komunikasi yang terdiri dari unit-unit komunikasi dalam hubungan-hubungan hirarkris antara yang satu lainnya dan berfungsi dalam suatu lingkungan (Pace and Faules, 2002: 20).
Menurut Monge dan Eisenberg, kerja dari hubungan komunikasi organisasi antara kolega yang terinstitusi akan memberikan gambaran terbaik menciptakan konstitusi konsep jaringan (Littlejohn, 1999:303). Organisasi dianggap sebagai suatu sistem yang sedikitnya terdiri dari dua orang atau pihak (atau lebih). Di dalamnya terdapat interdepen, masukan (input), hubungan dan luaran (output). 
Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
adapun bentuk bentuk komunikasi diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       komunikasi interpersonal atau komunikasi lateral yaitu komunikasi antar sesama staf..
b.       Komunikasi vertikal, yaitu komunikasi dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Komunikasi dari pimpinan kepada bawahan dan dari bawahan kepada pimpinan. pimpinan memberikan instruksi-instruksi, petunjuk-petunjuk, informasi-informasi, dll kepada bawahannya. Sedangkan bawahan memberikan laporan-laporan, saran-saran, pengaduan-pengaduan, dsb. kepada pimpinan.
c.       Komunikasi eksternal organisasi adalah komunikasi antara pimpinan organisasi dengan khalayak di luar organisasi. Pada organisasi besar, komunikasi ini lebih banyak dilakukan oleh kepala hubungan masyarakat dari pada pimpinan sendiri. Yang dilakukan sendiri oleh pimpinan hanyalah terbatas pada hal-hal yang dianggap sangat penting saja.
       adapun peranan dalam jaringan kerja komunkasi adalah
a.       Anggota klik/group
Individu-individu yang keadaan sekelilingnya memungkinkan kontak antar individu yang satu sama lain saling menyukai dan merasa puas dengan kontak tersebut, bahkan dengan cara tidak langsung.
b.      Penyendiri
Individu-individu yang hanya melakukan sedikit atau sama sekali tidak mengadakan kontak dengan anggota kelompok yang lain.
c.       Jembatan
Berlaku sebagai penghubung langsung antara dua kelompok dalam organisasi dan jembatan juga rentan terhadap semua kondisi yang menyebabkan kehilangan, kerusakan dan penyimpangan informasi.
d.      Penghubung
Orang yang menghubungkan dua klik atau lebih, tetapi bukan anggota salah satu kelompok yang dihubungkan tersebut. Penghubung memegang peranan penting bagi berfungsinya organisasi secara efektif yang dapat melancarkan maupun menghambat aliran informasi.
e.       Penjaga gawang/Gate keeper
Orang yang secara strategis ditempatkan dalam jaringan agar dapat melakukan pengendalian atas pesan yang disebarkan melalui sistem tersebut.
f.       Pemimpin pendapat
Orang tanpa jabatan formal dalam semua sistem sosial, yang membimbing pendapat dan mempengaruhi orang-orang dalam keputusan mereka yang sangat dipercaya oleh orang lain untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
g.      Kosmopolit
Menghubungkan anggota organisasi dengan orang-orang dan peristiwa diluar batas-batas struktur organisasi. Anggota organisasi yang banyak bepergian, aktif di asosiasi internasional maupun aktif membaca jurnal terbitan regional, nasional dan internasional.



PROFIL DIREKTORAT JENDRAL PERHUBUNGAN LAUT DAN KANTOR OTORITAS PELABUHAN WILAYAH 1V MAKASSAR

A. DIREKTORAT JENDRAL PERHUBUNGAN LAUT

a)  VISI DITJEN HUBLA
Visi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sebagaimana dinyatakan  dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, adalah:

“Terwujudnya penyelenggaraan transportasi laut nasional yang efektif, efisien dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah sebagai infrastruktur dan tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

b)  MISI DITJEN HUBLA
Untuk mewujudkan visi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah menetapkan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi 5 (lima) misi utama pembangunan yang harus ditempuh sebagai berikut:
1.        Menyelenggarakan kegiatan angkutan di perairan dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang/dan atau barang melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan berdaya guna;
2.        Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan nusantara;
3.        Menyelenggarakan keselamatan dan keamanan angkutan perairan dan pelabuhan;
4.        Menyelenggarakan perlindungan lingkungan maritim di perairan nusantara;
5.        Melaksanakan konsolidasi peran masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melalui restrukturisasi dan reformasi peraturan;

c)  TUJUAN DITJEN HUBLA
Tujuan Direktorat  Jenderal Perhubungan Laut adalah sebagai berikut:
1.            Meningkatkan kualitas dan produktivitas pelayanan sub sektor perhubungan laut yang aman, nyaman, tepat waktu, terjangkau berdaya saing serta memberikan nilai tambah.
2.Memperluas jangkauan jaringan pelayanan sub sektor perhubungan laut sampai ke daerah terpencil dan terisolasi dan daerah perbatasan negara.
3.Meningkatkan pelayanan jasa sarana dan prasarana sub sektor perhubungan laut yang mampu memenuhi kebutuhan minimum dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
4.Meningkatkan kapasitas aparatur negara dan SDM perhubungan laut yang professional, mandiri, bertanggungjawab dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan penegakan hukum;
5.Memenuhi perlindungan lingkungan maritim dengan upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran
d)  SASARAN
Sasaran pembangunan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2010 – 2014 yaitu sebagai berikut:
1.         Meningkatkan pelayanan keselamatan pelayaran dan keamanan transportasi laut;
2.         Meningkatnya aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan sarana dan prasarana transportasi laut
3.         Meningkatnya pelayanan kepelabuhanan nasional melalui peningkatan kapasitas pelabuhan;
4.         Meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta administrasi negara di sektor transportasi laut;
5.         Meningkatnya pemeliharaan dan kualitas lingkungan hidup serta penghematan penggunaan energi di bidang transportasi laut.


            B. KANTOR OTORITAS PELABUHAN WILAYAH 1V MAKASSAR
a)      VISI DAN MISI
a.       Visi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar
Terselenggaranya Pelabuhan yang kondusif, efektif, efisien dan berdaya saing tinggi dalam menunjang perekonomian Nasional”.

b.   Misi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar adalah untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan diatas, yang dirumuskan dalam 4 (empat) misi utama pembangunan yang harus ditempuh sebagai berikut :
1.    Menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus barang serta kelestarian lingkungan pelabuhan;
2.    Mewujudkan Standar Kinerja Operasional Pelabuhan sesuai dengan kondisi fasilitas Terminal;
3.    Menetapkan prosedur pelayanan Kapal dan Barang sesuai kondisi Pelabuhan;
4.    Mewujudkan Tata Guna Lahan Daratan dan perairan sesuai Rencana Induk Pelabuhan dan DLKr/DLKp.
b)     TUJUAN
Tujuan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar adalah sebagai berikut:
1.    Mempertahankan pelayanan jasa sarana dan prasarana sub sektor perhubungan laut yang mampu memenuhi kebutuhan minimum dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
2.    Meningkatkan kualitas dan produktivitas pelayanan sub sektor perhubungan laut yang aman, nyaman, tepat waktu, terjangkau berdaya saing serta memberikan nilai tambah.
3.    Meningkatkan kapasitas aparatur negara dan SDM sub sektor perhubungan laut yang professional, mandiri, bertanggungjawab dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme);
4.    Memperluas jangkauan jaringan pelayanan sub sektor perhubungan laut sampai ke daerah terpencil dan terisolasi dan daerah perbatasan negara.
c)      SASARAN
   Sasaran pembangunan transportasi laut dirumuskan dalam Penetapan Kinerja Tahun 2012 Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar tahun yaitu sebagai berikut:
1.    Meningkatkan pelayanan lalu lintas dan angkutan laut;
2.    Meningkatkan pelayanan kepelabuhanan;
3.    Tertatanya guna lahan daratan dan perairan;
4.    Meningkatkan kualitas SDM dan teknologi serta administrasi negara.
Dalam rangka mengukur pencapaian 4 (empat) sasaran Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, telah ditetapkan beberapa indikator kinerja sebagai berikut :
1.        Meningkatkan pelayanan lalu lintas dan angkutan laut
Indikator Kinerja Utama :
a.  Jumlah Voyage perintis
b.  Jumlah arus penumpang
c.   Jumlah arus barang
2.        Meningkatkan pelayanan kepelabuhanan
Indikator Kinerja Utama
a.  Tersedianya fasilitas daratan
b.  Terpulihkannya kondisi gedung kantor
3.        Tertatanya guna lahan daratan dan perairan
Indikator Kinerja Utama :
a.  Terselesaikannya study Master Plan
4.        Meningkatkan kualitas SDM dan teknologi serta administrasi negara
Indikator Kinerja Utama :
-       Prosentase peningkatan pelayanan administratif dan teknis di lingkungan OP Makassar
a.         Layanan Perkantoran untuk pembayaran gaji dan tunjangan
b.        Penyuluhan pembinaan organisasi
c.         Sistem akutansi pemerintah ( SAI )
d.        Pengadaan perlengkapan sarana gedung
e.         Pengadaan alat pengolahan data
f.          Pengadaan kendaraan operasional
a)        STRATEGI PEMBANGUNAN TRANSPORTASI LAUT
     Untuk mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan transportasi laut, maka ditetapkan berbagai strategi sebagai berikut:
1.        Strategi Bidang Perencanaan dan Pembangunan
a.         Menyiapkan kebutuhan infrastruktur pokok dan rencana pengembangan serta pembangunan dan perawatannya.
-     Inventarisasi usulan dari masing-masing pelabuhan
-     Evaluasi usulan
-     Menyampaikan hasil evaluasi kepada Ditjen Hubla untuk memperoleh anggaran
-     Apabila telah memperoleh anggaran pembangunan, pengembangan dan perawatan dapat dimulai.
b.        Menyusun penyelesaian RIP (master plan) dan DLKr/ DLKp;
c.         Menetapkan standar kinerja operasional pelayanan jasa kepelabuhanan sebagai target yang harus dicapai oleh masing-masing operator pelabuhan;
d.        Menyusun rencana program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;
e.         Menyusun program penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, pengerukan kolam pelabuhan dan alur-pelayaran, reklamasi, jaringan jalan dan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran;
f.         Menyusun rencana desain konstruksi fasilitas pokok pelabuhan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan;
g.        Penyiapan usulan penetapan tarif sewa lahan sesuai kondisi pelabuhan masing-masing.
2.        Strategi Bidang Lalu Lintas dan  Angkutan Laut, Operasi,  dan Usaha Kepelabuhanan
a.         Menyempurnakan sistem dan prosedur pelayanan kapal dan barang;
b.        Mengatur dan mengawasi penggunaan DLKr dan DLKp, fasilitas dan operasional pelabuhan, serta usaha jasa terkait dengan kepelabuhanan dan angkutan di perairan;
c.         Inventarisasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)/ Terminal khusus (dari aspek perizinan);
d.        Menjamin kelancaran arus barang serta keamanan dan ketertiban di pelabuhan;
e.         Pemberian konsesi kegiatan usaha kepelabuhanan;
f.          Pengawasan dan penertiban penggunaan alat angkat dan angkut; serta kegiatan bongkar muat barang.
g.        Penyamaan persepsi dokumen monitor pemakaian fasilitas :
- Fasilitas Pandu
- Fasilitas Tambat
3.        Strategi Bagian Tata Usaha/ Administrasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar
a)        Meningkatnya Kualitas Administrasi Negara di Sektor Transportasi Laut
1)   Penerapan Manajemen Modern;
2)   Pengembangan Data dan Perencanaan Transportasi;
3)   Peningkatan Struktur Organisasi;
4)   Peningkatan Sumber Daya Manusia;
5)   Peningkatan Sistem Pemotivasian;
6)   Peningkatan Sistem Pengawasan.
b)      Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Bidang Transportasi Laut
1)   Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut
2)   Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Peraturan Perundangan Transportasi Laut.
b)       KEBIJAKAN
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, penyelenggaraan transportasi laut berpedoman pada kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
1)        Mengembangkan kemampuan armada angkutan nasional yang tangguh serta didukung industri perkapalan yang andal;
2)        Meningkatkan kualitas pelayanan kapal, barang dan penumpang;
3)        Meningkatkan kemampuan dan peranan kepelabuhanan serta keselamatan dan keamanan pelayaran;
4)        Melaksanakan tahapan pembangunan dan pengembangan pelabuhan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang;
5)        Meningkatkan kualitas administrasi negara pada sub sektor transportasi laut.
c)        PROGRAM PEMBANGUNAN
1.        Program Pembangunan Transportasi Laut
a.    Peningkatan pengawasan pelayanan jasa lalu lintas angkutan laut yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah;
b.    Peningkatan Pelayanan Perintis.
c.    Peningkatan pengawasan kapal, barang dan penumpang.
2.        Pembangunan Prasarana Kepelabuhanan
a.    Rehabilitasi prasarana kepelabuhanan untuk terciptanya zero waiting time dengan pelayanan antrian dibawah 5 jam;
b.    Rehabilitasi Gedung Kantor;
c.    Pembangunan Fasilitas pada beberapa pelabuhan mis : Parepare dan Bantaeng;
d.   Review RIP/ Master Plan Pelabuhan Makassar dan Samarinda.
3.         Pembangunan SDM dan Kelembagaan
a.    Meningkatnya kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia, serta Ilmu Pengetahuan dan penguasaan teknologi di bidang Transportasi Laut;
b.    Meningkatnya kuantitas dan kualitas Administrasi Negara yang handal, tertib, lancar sesuai ketentuan yang berlaku;
c.    Meningkatnya struktur organisasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menghindari ego sektoral, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
   




BAB 11
ISI
 Kantor Otoritas Pelabuhan Wilayah IV Makassar secara resmi ditetapkan oleh Menteri Perhubungan berdasarkan KM. 63 Tahun 2010 pada tanggal 20 Desember 2010 di Jakarta, namun tepat tanggal 1 Juni 2012 oleh Menteri Perhubungan E.E Mangindaan dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 maka berubah menjadi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.
  A. Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Otoritas
               Pelabuhan Utama Makassar
a.      Tugas Pokok
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
b.      Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 PM. 35 Tahun 2012, Kantor Otoritas  Pelabuhan Utama Makassar menyelenggarakan fungsi :
a.       Pelaksanaan penyediaan, pengaturan, dan pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan;
b.      Pelaksanaan penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, dan jaringan jalan;
c.       Pelaksanaan penyediaan dan pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran;
d.      Pelaksanaan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan;
e.       Pelaksanaan penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, serta pengawasan penggunaannya;
f.       Pelaksanaan pengusulan tarif untuk ditetapkan Menteri, atas penggunaan perairan dan/atau daratan, dan fasilitas pelabuhan yang disediakan oleh Pemerintah serta jasa kepelabuhanan yang diselenggarakan oleh Otoritas Pelabuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
g.      Pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal ke luar masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal;
h.      Pelaksanaan penjaminan keamanan dan ketertiban, kelancaran arus barang di pelabuhan;
i.        Pelaksanaan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;
j.        Pelaksanaan pemberiaan konsesi atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan pengusahaan di pelabuhan;
k.      Pengelolaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat.

c.       Susunan Organisasi
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar terdiri dari :
a.    Bagian Tata Usaha;
b.    Bidang Perencanaan dan Pembangunan; dan
c.    Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi, dan Usaha Kepelabuhanan.
B.     Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Bagian Tata Usaha
a.         Tugas Pokok
Bagian Tata Usaha melaksanakan urusan keuangan, kepegawaian dan umum, hukum dan hubungan masyarakat serta pelaporan di lingkungan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama. pada Bagian Tata Usaha bentuk komunikasinya yaitu, komunikasi lateral, upward comuncation, dan komunikasi eksternal.
b.      Fungsi
1.      Pengelolaan urusan keuangan, pelaporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta penerimaan, penyetoran dan pembukuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
2.      Pelaksanaan urusan kepegawaian, pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional, surat-menyurat, kearsipan, kerumah tanggaan dan urusan umum; dan
3.      Pelaksanaan pertimbangan dan bantuan hukum, serta hubungan masyarakat.
c.       Susunan Organisasi
Bagian Tata Usaha Terdiri dari :
1)        Sub. Bagian  Keuangan
mempunyai tugas melakukan urusan keuangan, dan administrasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dan pelaporan Sistem Akuntansi Instansi ( SAI). pada Sub Bagian Keuangan bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral dan upward comunication.
2)         Sub. Bagian Kepegawaian dan Umum
mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional, surat-menyurat, kearsipan, kerumah tanggaan dan urusan umum. pada Sub Bagian Kepegawaian Dan Umum bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral
3)    Sub. Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat
Mempunyai tugas melakukan pertimbangan dan bantuan hukum, serta hubungan masyarakat. pada Sub Bagian Hukum Dan Hubungan Masyarakat bentuk komunikasi yang dilakukan adalah komunikasi eksternal yaitu komunikasi organisasi dengan khalayak umum. dalam hubungan masyarakat bentuk komunikasi di kantor Otoritas Pelabuhan wilayah 1V makassar ini dikenal dengan Pelayanan satu atap,  Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 hakekat dari pelayanan adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) adalah kegiatan penyelenggaraan jasa perizinan dan non-perizinan, yang proses pengelolaannya di mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap penerbitan ijin dokumen, dilakukan secara terpadu dalam satu tempat.

C.    Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Bidang Perencanaan dan Pembangunan
a.    Tugas Pokok
Melaksanakan penyediaan dan pengaturan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan, penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, jaringan jalan, dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan, penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, dan pengusulan tarif. pada Bidang Perencanaan Dan Pembangunan bentuk komunikasi yang dilakukan yaitu komunikasi lateral dan upward communication.
b.   Fungsi
1.    Penyiapan bahan penyediaan dan pengaturan lahan daratan dan perairan pelabuhan;
2.    Penyiapan bahan penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, jaringan jalan, dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran;
3.    Penyiapan bahan penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan;
4.    Penyiapan bahan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan;
5.    Penyiapan bahan penyusunan program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;
6.    Penyiapan bahan penyusunan desain konstruksi fasilitas pokok pelabuhan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan;
7.    Penyiapan bahan penyusunan dan pengusulan tarif penggunaan daratan dan/atau perairan, fasilitas pelabuhan serta jasa kepelabuhanan yang disediakan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; dan
8.    Penyiapan bahan analisa dan evaluasi pembangunan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, jaringan jalan, sarana Bantu Navigasi Pelayaran serta sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh penggunan jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan.
c.    Susunan Organisasi
Bidang Perencanaan dan Pembangunan terdiri dari :
1)   Seksi Rencana dan Program
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan, penyediaan dan pengaturan lahan daratan dan perairan pelabuhan, penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, jaringan jalan, dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran serta penyusunan Rencana Induk Pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. pada Seksi Rencana Dan Program bentuk komunikasinya yaitu komukasi lateral dan Upward communication.

2)      Seksi Desain dan Pembangunan
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan, program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan serta penyusunan desain konstruksi fasilitas pokok pelabuhan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan. pada Seksi Desain dan Pembangunan bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral.
3)      Seksi Analisa, Evaluasi dan Tarif
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pengusulan tarif penggunaan daratan dan/atau perairan, fasilitas pelabuhan serta jasa kepelabuhanan, analisa dan evaluasi pembangunan penahan gelombang, alur-pelayaran, jaringan jalan, dan sarana bantu navigasi pelayaran serta sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan. pada Seksi Analisa, Evaluasi Dan Tarif bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral.
D.    Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi, dan Usaha Kepelabuhanan
a.      Tugas Pokok
Melaksanakan pengaturan lalu lintas kapal ke luar masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal, penjaminan keamanan dan ketertiban, kelancaran arus barang di pelabuhan, pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan, pemberi konsesi atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan pengusahaan di pelabuhan dan penyiapan bahan penetapan dan evaluasi standar kinerja operasional pelayanan jasa kepelabuhanan. pada Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Laut, Operasi, Dan Usaha Kepelabuhanan bentuk komunikasi yang dilakukan adalah komunikasi lateral dan downward communication.
b.      Fungsi
1.        Penyiapan bahan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan laut, tenaga kerja bongkar muat serta pengawasan kegiatan keagenan dan perusahaan angkutan laut asing;
2.        Penyiapan bahan penjaminan kelancaran arus barang serta keamanan dan ketertiban di pelabuhan;
3.        Penyiapan bahan pengaturan dan penyelenggaraan lalu lintas kapal keluar/masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal;
4.        Pelaksanaan pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan;
5.        Penyiapan bahan pengaturan, pengendalian, pengawasan fasilitas dan operasional pelabuhan, serta penggunaan lahan daratan dan perairan di pelabuhan;
6.        Penyiapan bahan pengawasan dan evaluasi penerapan standar penggunaan peralatan kegiatan bongkar muat serta Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM);
7.        Penyiapan bahan pelaksanaan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan;
8.        Penyiapan bahan pemberian rekomendasi persetujuan lokasi pelabuhan, pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri serta peningkatan kemampuan terminal dan operasional pelabuhan 24 (dua puluh empat) jam;
9.        Penyiapan bahan pemberian konsesi atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;
10.    Penyiapan bahan penyusunan, pengendalian dan pengawasan sistem dan prosedur pelayanan jasa kepelabuhanan, usaha jasa terkait dengan kepelabuhanan dan angkutan di perairan serta penyediaan dan pengelolaan sistem informasi angkutan di perairan dan sistem informasi pelabuhan; dan
11.    Penyiapan bahan penetapan dan evaluasi standar kinerja operasional pelayanan jasa kepelabuhanan.

c.       Susunan Organisasi
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan terdiri dari :
1)      Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan di perairan, tenaga kerja bongkar muat, pengawasan kegiatan keagenan dan perusahaan angkutan asing. pada Seksi Lalu Lintas Dan Angkutan Laut bentuk komunikasinya yaitu komunikasi lateral dan upward communication.
2)      Seksi Faslitas dan Pengawasan Operasional Pelabuhan
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengaturan, pengendalian, pengawasan penjaminan keamanan dan ketertiban di pelabuhan, pengaturan dan penyelenggaraan lalu lintas kapal keluar/masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal, pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, fasilitas dan operasional pelabuhan, serta penggunaan lahan daratan dan perairan di pelabuhan, pengawasan dan evaluasi penerapan standar penggunaan peralatan kegiatan bongkar muat, pemberiaan rekomendasi persetujuan lokasi pelabuhan, pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri, peningkatan kemampuan terminal dan operasional pelabuhan 24 (dua puluh empat) jam serta pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan. pada Seksi Fasilitas dan Pengawasan Operasional pelabuhan bentuk komunikasi yang dilakukan yaitu komunikasi lateral dan downward communication.
3)      Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhanan
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan penyusunan pemberian konsesi, atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan, pengendalian dan pengawasan sistem dan prosedur pelayanan jasa kepelabuhanan dan angkutan di perairan serta penyediaan dan pengelolaan sistem informasi angkutan di perairan dan sistem informasi pelabuhan, penyiapan bahan penetapan dan evaluasi standar kinerja operasional pelayanan jasa. pada Seksi Bimbingan Usaha Dan Jasa kepelabuhanan bentuk komunikasi yang dilakukan yaitu komunikasi lateral dan downward communication.
SALURAN KOMUNIKASI
             Adapun saluran komunikasi yang digunakan adalah  komunikasi langsung maupun tidak langsung , bertatap muka maupun menggunakan alat komunikasi diantaranya adalah:
a)      surat menyurat
b)      surat menyurat via email
c)      rapat
d)     bercakap-cakap diluar jam kantor
e)      bercakap-cakap via telephone
f)       papan pengumuman
g)      laporan



PERMASALAHAN
Beberapa permasalahan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar dalam pencapaian kinerja dan sistem akuntabilitas kinerja tahun 2012 yang dihadapi antara lain adalah :
1.    Layanan opersional 24 jam, telah dilaksanakan namun masih belum optimal sehingga dalam meningkatkan performance / kinerja pelabuhan, masih terdapat Produktivitas Bongkar Muat rendah, ship out for days rendah karena effective time/berthing dibawah standar.
2.    Pengawasan pemanfaatan lahan daratan dan perairan oleh OP di Wilayah Pelabuhan belum dapat dilaksanakan secara optimal karena belum semua pelabuhan memiliki Master Plan.
3.    Kerjasama antar BUP dengan Terminal Khusus/ Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang sudah berakhir masa berlakunya dan pada lokasi tersebut BUP tidak memiliki asset belum dapat dilaksanakan secara optimal karena masih menunggu penetapan tarif.
4.    Pelaksanaan konsesi belum dilaksanakan karena masih menunggu pedoman konsesi dari Kementerian Perhubungan.
5.    Lahan pengembangan pelabuhan terbatas, sehingga perlu reklamasi yang memerlukan biaya tinggi.
6.    Saat ini di Pelabuhan Makassar volume kegiatan bongkar/ muat barang sudah cukup banyak, tidak seimbang lagi dengan fasilitas penumpukan yang tersedia sehingga barang ditumpuk bukan pada tempatnya mengakibatkan pintu gudang darat/laut tertutup dan dermaga dipenuhi penumpukan akibatnya arus barang dari dan ke Pelabuhan sering terlambat.






SOLUSI
Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja Kantor Otoritas Pelabuhan pada tahun mendatang, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain adalah :
1.      Review Master Plan Makassar penetapan Master Plan dan DLKr/DLKp untuk 21 Pelabuhan lainnya di Utama Otoritas Pelabuhan Makassar
2.      Pengalihan terminal penumpang ke lokasi Makassar New Port.
3.      Inventarisasi kerjasama antar BUP dengan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri dengan Pihak Ketiga yang telah habis masa berlakunya dapat diselesaikan dengan :
a.      BUP tidak memiliki asset maka kerjasama langsung dengan Otoritas Pelabuhan dan diperlukan penetapan Tarif (sementara tarif PNBP)
b.      BUP memiliki asset lahan daratan, dapat dilanjutkan dan sewa perairan kepada Otoritas Pelabuhan sebagai PNBP.
c.      BUP Memiliki pandu dan tidak memiliki kapal tunda dapat dilaknjutkan konstribusi kepada Otoritas Pelabuhan 20% berdasar PP. 6 Th 2009.
d.     BUP memiliki pandu dan tunda konstribusi kepada Otoritas Pelabuhan: 1,75% berdasar PP.6 Th 2009.
4.      Peningkatan pengawasan pemanfaatan lahan daratan HPL BUP, untuk kesesuaian RIP.
5.      Melaksanakan administrasi pungutan PNBP (konstribusi Pemanduan, jasa labuh  pada TUKS, jasa dermaga, sewa perairan, dll)
6.         Meninjau tata guna lahan daratan dan perairan.
7.         Menciptakan kompetisi melalui kerjasama pemerintah swasta pada pelabuhan yang dibangun dari dana APBN.





BAB 111
KESIMPULAN
Beberapa keberhasilan telah dicapai oleh Kantor Otoritas Pelabuhan  Utama Makassar sepanjang tahun 2012 ini, antara lain semakin meningkatnya kecenderungan penerapan akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang dilakukan. Namun demikian, terdapat beberapa ketidakberhasilan memang masih mewarnai capaian kinerja dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar ini.
Faktor utama penentu berbagai keberhasilan yang sudah dicapai sepanjang tahun 2012 ini adalah adanya komitmen dan dukungan pimpinan serta jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja seluruh UPT yang berada di bawah kendalinya. Selain itu, walaupun secara kualitas sangat terbatas, dukungan kemampuan personil yang memadai juga menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian kinerja di tahun 2012 ini.



DAFTAR PUSTAKA
http/www.ssbelajar.com
http/www.wordpresh.com
LAKIP MENPAN OTORITAS PELABUHAN
Onong Effendy, 1994, Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Wiryanto, 2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Grameia Wiriasarana Indonesia.

3 komentar: